Sebagai orang Islam, tentunya kita sering mendengar istilah
sunnah. Namun banyak juga di antara kita yang kurang mengetahui apa itu arti
dari sunnah. Bahkan mungkin ada sebagian yang bingung, ketika ternyata ia
mendapati bahwa sunnah tidak hanya memiliki satu makna. Maka pada tulisan ini
insyaallah akan dijelaskan tentang makna sunnah. Semoga bisa dipahami dan
bermanfaat.
Makna
Secara Bahasa
Sunnah secara bahasa adalah jalan dan juga perjalanan, yang
baik ataupun buruk. (Lisanul Arab 13/225, lihat Wasathiyah Ahlis
Sunnah bainal Firaq karya Syaikh Muhammad Bakarim Muhammad Ba’abdillah hafidzahullah
hal. 29)
Allah subhanahu wa ta'ala berfirman:
يُرِيدُ
اللَّهُ لِيُبَيِّنَ لَكُمْ وَيَهْدِيَكُمْ سُنَنَ الَّذِينَ مِنْ
قَبْلِكُمْ وَيَتُوبَ عَلَيْكُمْ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
“Allah
hendak menerangkan (syari’at-Nya) kepadamu, dan menunjukkan jalan-jalan
(kehidupan) orang yang sebelum kamu (para Nabi dan orang-orang shalih) dan Dia
menerima taubatmu. Allah Maha Mengetahui Maha Bijaksana.” (QS. an-Nisa [4]:
26)
Dalam sebuah hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wa
sallam bersabda:
مَنْ سَنَّ
فِى الإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ
بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَىْءٌ وَمَنْ سَنَّ
فِي الْإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ
عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَىْءٌ
“Barangsiapa
memberi contoh perbuatan baik dalam Islam, maka ia mendapatkan pahala perbuatan
tersebut dan pahala siapa saja yang beramal dengannya mengikutinya setelahnya,
tanpa dikurangi sedikitpun dari pahala-pahala mereka. Dan barangsiapa yang
memberi contoh perbuatan buruk dalam Islam, maka ia mendapatkan dosa perbuatan
tersebut dan dosa siapa saja yang beramal dengannya mengikutinya setelahnya,
tanpa dikurangi sedikitpun dari dosa-dosa mereka.” (HR. Muslim 1017)
Bila disebutkan sunnatullaah
maka artinya ialah hukum-hukum, perintah-perintah dan larangan-larangan Allah
yang dijelaskan kepada manusia. Allah al-Hakim (Yang Maha Bijaksana) berfirman:
سُنَّةَ
اللَّهِ فِي الَّذِينَ خَلَوْا مِنْ قَبْلُ
“Sebagai
sunnah yang (berlaku juga) bagi orang-orang yang telah terdahulu sebelum(mu)…”
(QS. al-Ahzab [33]: 62) (Kedudukan as-Sunnah Dalam Syariat Islam, Karya
ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas hafidzahullah hal 30-31)
Sunnah
Dalam Syari’at
Sunnah jika dimutlakkan dalam
Syari’at maka yang dimaksudkan adalah apa yang diperintah oleh Nabi shallallahu
'alaihi wa sallam dan dilarangnya, serta yang beliau anjurkan, baik berupa
ucapan maupun perbuatan, yang tidak tertulis di dalam Kitabul Aziz (Al-Qur’an).
Oleh karena itulah (ketika) dikatakan di dalam dalil-dalil syar’i: “Kitab dan
Sunnah” maknanya adalah al-Qur’an dan Hadits.” (Al-Mukhtasharul Hatsits fi
Bayani Ushuli Manhajis Salaf Ashabil Hadits, karya Syaikh Isa Malullah
Faraj hafidzahullah hal 29)
Sunnah
Menurut Istilah
Makna sunnah berbeda-beda menurut para ahli ilmu sesuai
bidang mereka, baik itu ahli hadits, ulama ushul, ahli fiqih, ulama penasehat
dan ushuludin. Meskipun mereka semua sepakat bahwa sunnah adalah sunnahnya
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Terjadinya perbedaan makna di antara
mereka adalah ketika membuat perincian dan pembatasan (perbedaan ini
dikembalikan kepada makna sunnah secara istilah sesuai perbedaan mereka dalam
tujuan-tujuan yang dimaksudkan oleh setiap ahli ilmu). (As-Sunnah wa
Makanatuha fi Tasyri’il Islami hal. 48, Lihat Wasathiyah Ahlis Sunnah
bainal Firaq hal. 30)
1)
Makna sunnah
menurut istilah Ulama Ahli Fiqih
Mereka mengatakan: “Sunnah adalah
sebuah cara yang ditempuh dalam agama selain yang fardhu dan tidak wajib.” (Wasathiyah Ahlis
Sunnah bainal Firaq hal. 31)
“Sunnah di sini menurut
mereka adalah yang semakna dengan mandub (dianjurkan) atau mustahab
(disukai).” (Al-Mukhtasharul Hatsits hal. 30)
Mandub (Sunnah) itu jika
dikerjakan mendapat pahala dan jika ditinggalkan tidak berdosa. (Al-Ushul
min ‘Ilmil Ushul karya Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah hal. 11)
Maka makna sunnah di sini
semisal ucapan orang yang berkata: “Selain mengamalkan yang wajib, hendaknya
kita juga berlomba-lomba dalam mengamalkan amalan-amalan sunnah.” Artinya bahwa
hendaknya kita memperbanyak amalan-amalan yang dianjurkan.
2)
Makna sunnah
menurut istilah Ulama Ushul Fiqih
Mereka mengatakan: “Sunnah adalah
apa yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam selain
al-Qur’an.” Sunnah di sini meliputi ucapan, perbuatan, persetujuan, tulisan,
isyarat, keinginan dan perbuatan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam
dalam meninggalkan sesuatu. (Al-Mukhtasharul Hatsits hal.
30)
Syaikh Muhammad al-Amin
asy-Syinqity rahimahullah berkata tentang makna sunnah: “Menurut istilah
syari’at adalah apa yang dikatakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa
sallam, yang dilakukan oleh beliau,
dan yang beliau tetapkan.” (Wasathiyah Ahlis Sunnah bainal Firaq hal. 31)
3)
Makna sunnah
menurut istilah Ulama Ahli Hadits
Mereka mengatakan: “Sunnah adalah
apa yang diriwayatkan dari Nabi shalallahu ‘alaihi wa salam, baik berupa
perkataan, perbuatan, ketetapan beliau, sifat jasmani atau sifat akhlak, baik sebelum
beliau diangkat sebagai Nabi dan ataupun setelah diangkat sebagai Nabi.” Jadi
menurut mereka makna sunnah di sini semakna dengan hadits. (Al-Mukhtasharul
Hatsits hal. 30)
Maka makna sunnah di sini
seperti ucapan seseorang: “Mari kita biasakan mengamalkan doa sehari-hari
sesuai al-Qur’an dan Sunnah yang shahih!” Maksudnya yaitu kita membiasakan
membaca doa-doa yang terdapat dalam al-Qur’an dan doa-doa yang tidak terdapat
dalam al-Qur’an tapi ada di dalam hadits yang tetap berasal dari Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam.
4)
Makna sunnah
menurut istilah Ulama Aqidah atau Ulama Salaf
Syaikh Abdullah bin Abdul Hamid al-Atsari hafidzahullah
mengatakan: “Sunnah yaitu petunjuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam
dan para sahabat beliau, baik berupa ilmu, keyakinan, ucapan, amalan ataupun
persetujuan.” (Al-Wajiz fi Aqidatis Salafish Shalih Ahlis Sunnah wal Jamaah
hal. 21)
Inilah sunnah yang menjadi lawan bagi bid’ah,
karena bid’ah adalah suatu keyakinan atau perbuatan yang sama sekali tidak ada
asal-usulnya dari agama Islam yang mulia ini. (Risalah Bid’ah karya
ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat hafidzahullah hal. 12)
Kesimpulan
Demikianlah beberapa makna sunnah dari
pemaparan ahli ilmu pada masing-masing bidangnya. Sampai di sini, maka ketika kita mendengar
kata “Sunnah”, kita bisa membedakan maknanya dilihat dari konteks
pembicaraannya. Namun jika dimutlakkan, maka makna sunnah adalah
ajaran Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabat beliau radhiyallahu
'anhum. Misalnya ketika ada yang berkata: “Ikutilah Sunnah!”, maka yang
dimaksud adalah agar kita mengikuti ajaran atau tuntunan Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam dan para sahabat beliau radhiyallahu 'anhum dalam
beragama, sebagaimana yang telah beliau sabdakan:
فَإِنَّهُ مَنْ
يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِيْ فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا، فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِيْ
وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّيْنَ الرَّاشِدِيْنَ تَمَسَّكُوْا بِهَا وَعَضُّوْا
عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ، وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُوْرِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ
بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
“Sesungguhnya
siapa di antara kalian yang masih hidup setelahku, maka ia akan melihat
perpecahan yang banyak, maka berpegang teguhlah dengan sunnah (ajaran)ku dan
sunnahnya al-Khulafa`ur Rasyidin yang mendapat petunjuk, penganglah ia
erat-erat dan gigitlah ia dengan gigi geraham. Dan jauhilah oleh kalian perkara
yang diada-adakan (dalam agama), karena setiap yang diada-adakan itu adalah
bid’ah, dan setiap bid’ah adalah kesesatan.’” (HR. Abu Dawud 4609, Ahmad 17144,
Ibnu Majah 42, dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahihul Jami’is
Shaghir 2549)
Al-Khulafa`ur Rasyidin adalah empat khalifah (pemimpin
pengganti Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam) yang mendapat
petunjuk, yang merupakan tokoh dari para sahabat Nabi, yaitu Abu Bakar
ash-Shiddiq, Umar bin al-Khattab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu
'anhum ajma’in.
Al-Hafidz Ibnu Rajab al-Hambali rahimahullah mengatakan:
“Sunnah adalah jalan yang ditempuh, yang mencakup berpegang teguh dengan apa
yang dijalani oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan al-Khulafa’ur
Rasyidin yang berupa keyakinan, amalan, dan ucapan. Inilah sunnah yang
sempurna. Oleh karena itulah para ulama salaf terdahulu tidaklah memutlakkan
nama sunnah kecuali apa yang mencakup hal tersebut seluruhnya.” (Jami’ul
Ulum wal Hikam II/120)
Demikian pula ketika dikatakan: “Kajian Sunnah”, maka
maksudnya adalah pengajian yang di dalamnya dibahas perihal agama Islam sesuai
dengan ajaran dan tuntunan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam
beserta para sahabat beliau radhiyallahu 'anhum dalam mengamalkan dan
mendakwahkan Islam.
Demikianlah makna sunnah yang bisa kami kemukakan, semoga bermanfaat
dan bisa dipahami, wallahu a’lam.
--------
Abu
Ibrohim Ari bin Salimin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.