Selasa, 29 Januari 2019

SIBUKLAH MEMBICARAKAN TAUHID, JANGAN SIBUK MEMBICARAKAN POLITIK!


Di saat orang-orang banyak berbicara politik negeri ini. Mari kita sibukkan membicarakan dan mempelajari tauhid dan sunnah agar bisa kita amalkan, serta memahami syirik dan bid'ah agar bisa kita jauhi dan kita tinggalkan.
Karena itulah yang kita butuhkan. Kita butuh paham akan agama kita, kita butuh tambahan dan pemupuk keimanan, kita butuh berjalan dengan benar di atas jalannya orang-orang yang telah mendapat hidayah dari Allah ar-Rahman, mereka adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabat beliau radhiyallahu 'anhum, serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik.
Tidak ada perdebatan, tidak ada tukaran caci makian, tidak ada kedustaan. Semuanya jelas di atas wahyu al-Qur'an dan Sunnah sesuai pemahaman Salaful ummah.

Selasa, 08 Januari 2019

AHLUS SUNNAH WAL JAMA’AH Bukan Sekedar Pengakuan


Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah sebutan yang masyhur di tengah-tengah kaum muslimin. Tak heran, karena memang Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah sebuah nama yang disematkan kepada orang-orang atau kelompok yang berada di atas jalan yang lurus dan selamat. Ia selamat dari perpecahan dan kesesatan umat, bahkan ia selamat dari ancaman siksa api neraka yang menyala-nyala. Ahlus Sunnah wal Jama’ah akan terus ada dan senantiasa ditolong oleh Allah hingga akhir zaman. Namun mereka adalah orang-orang yang langka, karena mereka benar-benar berpegang teguh dengan al-Qur’an dan Sunnah, di saat yang lainnya terjatuh ke dalam kubangan hawa nafsu dan kesesatan, sehingga mereka pun menjadi orang-orang yang terasing.
Makna Ahlus Sunnah wal Jama’ah
Kata Ahlus Sunnah wal Jama’ah mengacu pada istilah Sunnah dan al-Jama’ah.
Al-Hafidz Ibnu Rajab al-Hambali rahimahullah mengatakan: “Sunnah adalah jalan yang ditempuh, yang mencakup berpegang teguh dengan apa yang dijalani oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan al-Khulafa’ur Rasyidin yang berupa keyakinan, amalan, dan ucapan. Inilah sunnah yang sempurna. Oleh karena itulah para ulama salaf terdahulu tidaklah memutlakkan nama sunnah kecuali apa yang mencakup hal tersebut seluruhnya.” (Jami’ul Ulum wal Hikam II/120)