Jumat, 08 Februari 2019

BAHAYA BID’AH

      Bid’ah atau yang didefinisikan oleh para ulama dengan perkara baru dalam agama yang tidak ada tuntunannya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabat beliau radhiyallahu 'anhum, memiliki bahaya yang banyak bagi seorang hamba, sehingga kita harus waspada terhadapnya. Di antara bahaya-bahaya itu adalah sebagai berikut:
1.      Sebab perpecahan
Allah 'azza wa jalla berfirman:
وَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ
Janganlah kalian ikuti jalan-jalan yang lain (selain jalan Allah), karena itu akan mencerai beraikan kalian dari jalan-Nya.(QS. al-An’am [6]: 153).

إِنَّ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا لَسْتَ مِنْهُمْ فِي شَيْءٍ
Sesungguhnya orang-orang yang telah memecah belah agama mereka dan mereka (terpecah) menjadi beberapa golongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu terhadap mereka.” (QS. al-An’am [6]: 159)
Imam asy-Syatibi rahimahullah mengatakan: “Ada beberapa ayat lain juga yang semakna dengan dua ayat di atas. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah menjelaskan bahwa perpecahan umat Islam adalah merupakan kehancuran, dan perpecahan ini akan membuat agama ini hancur. Dan realita menunjukkan bahwa perpecahan dan permusuhan muncul ketika perbuatan bid’ah itu terjadi.” (Mukhtashar al-I’tisham hal. 34)
2.       Susah Taubat
Sufyan ats-Tsauri rahimahullah berkata:
البِدْعَةُ أَحَبُّ إِلَى إِبْلِيْسَ مِنَ الْمَعْصِيَّةٍ الْمَعْصِيَّةُ يُتَابُ مِنْهَا وَالبِدْعَةُ لَا يُتَابُ مِنْهَا
“Bid’ah itu lebih disukai Iblis dibandingkan dengan maksiat biasa. Karena (pelaku) maksiat itu lebih bisa diharapkan untuk bertaubat, sedangkan pelaku bid’ah itu sulit bertaubat.” (Talbis Iblis karya Ibnul Jauzi hal. 22)
Bagaimana pula para pelaku bid’ah akan bertaubat, sedangkan mereka memandang bahwa perbuatannya itu adalah sebuah ibadah. Adapun pelaku maksiat, maka mereka sadar bahwa perbuatan mereka itu adalah maksiat dan salah, oleh karena itulah lebih bisa diharapkan untuk bertaubat.
3.       Amalannya tertolak
Hal ini berdasarkan keumuman hadits:
مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa mengerjakan suatu amalan yang tidak ada tuntunannya dari kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim 1718)
4.      Dosa jariyah
Tak diragukan lagi bahwa bid’ah adalah perbuatan dosa yang diharamkan, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda:
مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى، كَانَ لَهُ مِنَ الْأَجْرِ مِثْلُ أُجُوْرِ مَنْ تَبِعَهُ، لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَيْئًا، وَمَنْ دَعَا إِلَى ضَلَالَةٍ، كَانَ عَلَيْهِ مِنَ الْإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ، لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا
“Barangsiapa mengajak manusia kepada petunjuk, maka baginya pahala sebagaimana pahala orang yang mengikuti ajakannya itu tanpa dikurangi sedikitpun, dan barangsiapa mengajak kepada kesesatan, maka ia mendapat dosa sebagaimana dosa orang yang mengikuti ajakannya itu tanpa dikurangi sedikitpun.” (HR. Muslim 2674)
Lihatlah betapa ruginya menjadi pelopor perbuatan bid’ah, orangnya telah meninggal dunia dan tak bisa beramal lagi, namun ia terus mendapat aliran dosa dari orang-orang yang mengikuti bid’ahnya sepeninggalnya.
5.       Dihalangi dari telaga Nabi
أَنَا فَرَطُكُمْ عَلَى الْحَوْضِ مَنْ وَرَدَهُ شَرِبَ مِنْهُ، وَمَنْ شَرِبَ مِنْهُ لَمْ يَظْمَأْ بَعْدَهُ أَبَدًا لَيَرِدُ عَلَيَّ أَقْوَامٌ أَعْرِفُهُمْ وَيَعْرِفُونِي ثُمَّ يُحَالُ بَيْنِي وَبَيْنَهُمْ. قَالَ: إِنَّهُمْ مِنِّي فَيُقَالُ: إِنَّكَ لاَ تَدْرِي مَا بَدَّلُوا بَعْدَكَ فَأَقُولُ: سُحْقًا سُحْقًا لِمَنْ بَدَّلَ بَعْدِي.
“Aku akan mendahului kalian di telaga. Siapa yang mendatanginya ia akan meminumnya, dan siapa yang meminum darinya maka setelahnya tak akan haus selamanya. Sungguh akan datang kepadaku suatu kaum yang aku mengenal mereka dan mereka mengenaliku, kemudian dihalangi antara aku dan mereka.” Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Mereka itu adalah umatku.” Maka dikatakan: “Sesungguhnya kamu tidak tahu apa yang mereka ada-adakan sepeninggalmu.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Menjauh, menjauh, orang yang telah merubah ajaranku sepeninggalku!” (HR. Bukhari 7050 - 7051)
6.      Memprotes Firman Allah 'azza wa jalla
Orang yang berbuat bid’ah seolah-olah ia tak percaya dan tak setuju dengan Firman Allah yang menyatakan bahwa agama ini telah sempurna:
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ
Pada hari ini telah Aku sempurnakan bagimu agamamu.” (QS. al-Maidah [5]: 3)
Seolah-olah ia mengatakan: “Belum ya Allah, agama ini belum sempurna, masih perlu tambahan amalan ini dan itu.”
7.      Menuduh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak amanah
Hal ini sebagaimana ucapan Imam Malik rahimahullah:
مَنْ اِبْتَدَعَ فِيْ الإِسْلَامِ بِدْعَةً يَرَاهَا حَسَنَةً فَقَدْ زَعَمَ أَنَّ مُحَمَّدًا صلى الله عليه وسلم خَانَ الرِّسَالَةَ، لِأَنَّ اللهَ يَقُوْلُ: {اليَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ} فَمَا لَمْ يَكُنْ يَوْمَئِذٍ دِيْنًا، فَلَا يَكُوْنُ اليَوْمَ دِيْنًا
“Siapa yang membuat bid’ah dalam Islam, dan ia menganggapnya sebagai perbuatan yang baik, maka ia telah menuduh bahwa Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam telah berkhianat dalam menyampaikan risalah, karena Allah telah berfirman: {Pada hari ini telah Aku sempurnakan untuk kalian agama kalian}. Maka apa yang pada hari itu bukan termasuk bagian dari agama, begitu juga pada hari ini tidak termasuk bagian dari agama.” (Al-I’tisham 1/65, lihat Nurus Sunnah wa Dhulumatul Bid’ah hal. 47 karya Syaikh Sa’id bin Wahf al-Qahthan rahimahullah)
8.       Berdusta atas nama Allah ta'ala
Ketika seseorang menyatakan bahwa sebuah amalan termasuk bagian dari agama padahal tidak ada wahyu yang menerangkan tentang hal itu, berarti ia telah berdusta dan mengada-adakan suatu perkataan atas nama Allah ta'ala, karena wahyu itu berasal dari Allah ta'ala. Padahal tentang Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam saja Allah 'azza wa jalla telah berfirman:
وَلَوْ تَقَوَّلَ عَلَيْنَا بَعْضَ الْأَقَاوِيلِ لَأَخَذْنَا مِنْهُ بِالْيَمِينِ ثُمَّ لَقَطَعْنَا مِنْهُ الْوَتِينَ فَمَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ عَنْهُ حَاجِزِينَ
Dan sekiranya dia (Muhammad) mengada-adakan sebagian perkataan atas (nama) Kami, pasti Kami pegang dia pada tangan kanannya. Kemudian kami potong pembuluh jantungnya. Maka tidak ada seorang pun dari kalian yang dapat menghalangi (Kami untuk menghukumnya).” (QS. al-Haqqah [69]: 44-47)
9.       Memposisikan diri seperti pembuat Syari’at
Menetapkan sesuatu sebagai ibadah hanyalah hak Allah subhanahu wa ta'ala. Oleh karena itu, ketika ada seseorang membuat-buat atau mengada-ada perkara baru dalam agama, berarti dia telah memposisikan diri seperti pembuat syari’at yaitu Allah 'azza wa jalla -kita berlindung kepada Allah dari yang demikian itu-. Padahal kewajiban kita sebagai hamba hanyalah menerima dan melaksanakan syariat Allah ta'ala yang telah Dia tetapkan.
Az-Zuhri Imamnya para Imam dan selainnya dari para ulama umat rahimahumullah mengatakan:
عَلَى اللهِ البَيَانُ وَعَلَى الرَّسُوْلِ البَلَاغُ وَعَلَيْنَا التَّسْلِيْمُ
“Allah yang menjelaskan, kewajiban Rasulullah adalah menyampaikan, sedangkan kewajiban kita adalah menerima sepenuhnya.” (Aqidatus Salaf wa Ashabil Hadits 190, lihat Hayatus Salaf Bainal Qauli wal Amal karya Syaikh Ahmad bin Nashir ath-Thayyar hafidzahullah hal.27)
10.   Mendapat ancaman neraka
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda:
وَشَرَّ الْأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ وَكُلَّ ضَلَالَةٍ فِيْ النَّارِ
“Seburuk-buruk perkara adalah perkara yang diada-adakan, dan setiap perkara yang diada-adakan adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah sesat, dan setiap kesesatan tempatnya di neraka.” (HR. an-Nasa`i 1578 dinilai shahih oleh Syaikh al-Albani dalam Shahihul Jami’ish Shaghir 1353)
Demikianlah di antara bahaya bid’ah bagi seorang hamba. Betapa besar dan mengerikannya konsekuensi dari perbuatan bid’ah, sehingga sudah sepantasnya kita untuk waspada dari perbuatan bid’ah ini.
--------
Abu Ibrohim Ari bin Salimin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.