Jumat, 21 Desember 2018

MAKNA SUNNAH


Sebagai orang Islam, tentunya kita sering mendengar istilah sunnah. Namun banyak juga di antara kita yang kurang mengetahui apa itu arti dari sunnah. Bahkan mungkin ada sebagian yang bingung, ketika ternyata ia mendapati bahwa sunnah tidak hanya memiliki satu makna. Maka pada tulisan ini insyaallah akan dijelaskan tentang makna sunnah. Semoga bisa dipahami dan bermanfaat.
Makna Secara Bahasa
Sunnah secara bahasa adalah jalan dan juga perjalanan, yang baik ataupun buruk. (Lisanul Arab 13/225, lihat Wasathiyah Ahlis Sunnah bainal Firaq karya Syaikh Muhammad Bakarim Muhammad Ba’abdillah hafidzahullah hal. 29)

Allah subhanahu wa ta'ala berfirman:
يُرِيدُ اللَّهُ لِيُبَيِّنَ لَكُمْ وَيَهْدِيَكُمْ سُنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ وَيَتُوبَ عَلَيْكُمْ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
Allah hendak menerangkan (syari’at-Nya) kepadamu, dan menunjukkan jalan-jalan (kehidupan) orang yang sebelum kamu (para Nabi dan orang-orang shalih) dan Dia menerima taubatmu. Allah Maha Mengetahui Maha Bijaksana.” (QS. an-Nisa [4]: 26)
Dalam sebuah hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ سَنَّ فِى الإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَىْءٌ وَمَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَىْءٌ
“Barangsiapa memberi contoh perbuatan baik dalam Islam, maka ia mendapatkan pahala perbuatan tersebut dan pahala siapa saja yang beramal dengannya mengikutinya setelahnya, tanpa dikurangi sedikitpun dari pahala-pahala mereka. Dan barangsiapa yang memberi contoh perbuatan buruk dalam Islam, maka ia mendapatkan dosa perbuatan tersebut dan dosa siapa saja yang beramal dengannya mengikutinya setelahnya, tanpa dikurangi sedikitpun dari dosa-dosa mereka.” (HR. Muslim 1017)
            Bila disebutkan sunnatullaah maka artinya ialah hukum-hukum, perintah-perintah dan larangan-larangan Allah yang dijelaskan kepada manusia. Allah al-Hakim (Yang Maha Bijaksana) berfirman:
سُنَّةَ اللَّهِ فِي الَّذِينَ خَلَوْا مِنْ قَبْلُ
“Sebagai sunnah yang (berlaku juga) bagi orang-orang yang telah terdahulu sebelum(mu)…” (QS. al-Ahzab [33]: 62) (Kedudukan as-Sunnah Dalam Syariat Islam, Karya ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas hafidzahullah hal 30-31)
Sunnah Dalam Syari’at
            Sunnah jika dimutlakkan dalam Syari’at maka yang dimaksudkan adalah apa yang diperintah oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan dilarangnya, serta yang beliau anjurkan, baik berupa ucapan maupun perbuatan, yang tidak tertulis di dalam Kitabul Aziz (Al-Qur’an). Oleh karena itulah (ketika) dikatakan di dalam dalil-dalil syar’i: “Kitab dan Sunnah” maknanya adalah al-Qur’an dan Hadits.” (Al-Mukhtasharul Hatsits fi Bayani Ushuli Manhajis Salaf Ashabil Hadits, karya Syaikh Isa Malullah Faraj hafidzahullah hal 29)
Sunnah Menurut Istilah
Makna sunnah berbeda-beda menurut para ahli ilmu sesuai bidang mereka, baik itu ahli hadits, ulama ushul, ahli fiqih, ulama penasehat dan ushuludin. Meskipun mereka semua sepakat bahwa sunnah adalah sunnahnya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Terjadinya perbedaan makna di antara mereka adalah ketika membuat perincian dan pembatasan (perbedaan ini dikembalikan kepada makna sunnah secara istilah sesuai perbedaan mereka dalam tujuan-tujuan yang dimaksudkan oleh setiap ahli ilmu). (As-Sunnah wa Makanatuha fi Tasyri’il Islami hal. 48, Lihat Wasathiyah Ahlis Sunnah bainal Firaq hal. 30)
1)      Makna sunnah menurut istilah Ulama Ahli Fiqih
Mereka mengatakan: “Sunnah adalah sebuah cara yang ditempuh dalam agama selain yang fardhu dan tidak wajib.” (Wasathiyah Ahlis Sunnah bainal Firaq hal. 31)
“Sunnah di sini menurut mereka adalah yang semakna dengan mandub (dianjurkan) atau mustahab (disukai).” (Al-Mukhtasharul Hatsits hal. 30)
Mandub (Sunnah) itu jika dikerjakan mendapat pahala dan jika ditinggalkan tidak berdosa. (Al-Ushul min ‘Ilmil Ushul karya Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah  hal. 11)
Maka makna sunnah di sini semisal ucapan orang yang berkata: “Selain mengamalkan yang wajib, hendaknya kita juga berlomba-lomba dalam mengamalkan amalan-amalan sunnah.” Artinya bahwa hendaknya kita memperbanyak amalan-amalan yang dianjurkan.
2)      Makna sunnah menurut istilah Ulama Ushul Fiqih
Mereka mengatakan: “Sunnah adalah apa yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam selain al-Qur’an.” Sunnah di sini meliputi ucapan, perbuatan, persetujuan, tulisan, isyarat, keinginan dan perbuatan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dalam meninggalkan sesuatu. (Al-Mukhtasharul Hatsits hal. 30)
Syaikh Muhammad al-Amin asy-Syinqity rahimahullah berkata tentang makna sunnah: “Menurut istilah syari’at adalah apa yang dikatakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, yang dilakukan oleh  beliau, dan yang beliau tetapkan.” (Wasathiyah Ahlis Sunnah bainal Firaq hal. 31)
3)      Makna sunnah menurut istilah Ulama Ahli Hadits
Mereka mengatakan: “Sunnah adalah apa yang diriwayatkan dari Nabi shalallahu ‘alaihi wa salam, baik berupa perkataan, perbuatan, ketetapan beliau, sifat jasmani atau sifat akhlak, baik sebelum beliau diangkat sebagai Nabi dan ataupun setelah diangkat sebagai Nabi.” Jadi menurut mereka makna sunnah di sini semakna dengan hadits. (Al-Mukhtasharul Hatsits hal. 30)
Maka makna sunnah di sini seperti ucapan seseorang: “Mari kita biasakan mengamalkan doa sehari-hari sesuai al-Qur’an dan Sunnah yang shahih!” Maksudnya yaitu kita membiasakan membaca doa-doa yang terdapat dalam al-Qur’an dan doa-doa yang tidak terdapat dalam al-Qur’an tapi ada di dalam hadits yang tetap berasal dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.
4)      Makna sunnah menurut istilah Ulama Aqidah atau Ulama Salaf
Syaikh Abdullah bin Abdul Hamid al-Atsari hafidzahullah mengatakan: “Sunnah yaitu petunjuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabat beliau, baik berupa ilmu, keyakinan, ucapan, amalan ataupun persetujuan.” (Al-Wajiz fi Aqidatis Salafish Shalih Ahlis Sunnah wal Jamaah hal. 21)
Inilah sunnah yang menjadi lawan bagi bid’ah, karena bid’ah adalah suatu keyakinan atau perbuatan yang sama sekali tidak ada asal-usulnya dari agama Islam yang mulia ini. (Risalah Bid’ah karya ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat hafidzahullah hal. 12)
Kesimpulan
Demikianlah beberapa makna sunnah dari pemaparan ahli ilmu pada masing-masing bidangnya. Sampai di sini, maka ketika kita mendengar kata “Sunnah”, kita bisa membedakan maknanya dilihat dari konteks pembicaraannya. Namun jika dimutlakkan, maka makna sunnah adalah ajaran Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabat beliau radhiyallahu 'anhum. Misalnya ketika ada yang berkata: “Ikutilah Sunnah!”, maka yang dimaksud adalah agar kita mengikuti ajaran atau tuntunan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabat beliau radhiyallahu 'anhum dalam beragama, sebagaimana yang telah beliau sabdakan:
فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِيْ فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا، فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِيْ وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّيْنَ الرَّاشِدِيْنَ تَمَسَّكُوْا بِهَا وَعَضُّوْا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ، وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُوْرِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
“Sesungguhnya siapa di antara kalian yang masih hidup setelahku, maka ia akan melihat perpecahan yang banyak, maka berpegang teguhlah dengan sunnah (ajaran)ku dan sunnahnya al-Khulafa`ur Rasyidin yang mendapat petunjuk, penganglah ia erat-erat dan gigitlah ia dengan gigi geraham. Dan jauhilah oleh kalian perkara yang diada-adakan (dalam agama), karena setiap yang diada-adakan itu adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah kesesatan.’” (HR. Abu Dawud 4609, Ahmad 17144, Ibnu Majah 42, dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahihul Jami’is Shaghir 2549)
Al-Khulafa`ur Rasyidin adalah empat khalifah (pemimpin pengganti Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam) yang mendapat petunjuk, yang merupakan tokoh dari para sahabat Nabi, yaitu Abu Bakar ash-Shiddiq, Umar bin al-Khattab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhum ajma’in.
Al-Hafidz Ibnu Rajab al-Hambali rahimahullah mengatakan: “Sunnah adalah jalan yang ditempuh, yang mencakup berpegang teguh dengan apa yang dijalani oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan al-Khulafa’ur Rasyidin yang berupa keyakinan, amalan, dan ucapan. Inilah sunnah yang sempurna. Oleh karena itulah para ulama salaf terdahulu tidaklah memutlakkan nama sunnah kecuali apa yang mencakup hal tersebut seluruhnya.” (Jami’ul Ulum wal Hikam II/120)
Demikian pula ketika dikatakan: “Kajian Sunnah”, maka maksudnya adalah pengajian yang di dalamnya dibahas perihal agama Islam sesuai dengan ajaran dan tuntunan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam beserta para sahabat beliau radhiyallahu 'anhum dalam mengamalkan dan mendakwahkan Islam.
Demikianlah makna sunnah yang bisa kami kemukakan, semoga bermanfaat dan bisa dipahami, wallahu a’lam.
--------
Abu Ibrohim Ari bin Salimin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.